Pertanyaan: Pada zikir setelah shalat, disunnahkan untuk membaca surah al-Ikhlas, an-Nas, dan al-Falaq masing-masing tiga kali. Membaca tiga kali ini, hukumnya afdal atau harus? Jawaban: Riwayat hadits yang berkaitan dengan membaca surah al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas bersifat umum atau mutlak, tanpa menyebutkan jumlah bilangan bacaan masing-masing. Sahabat Uqbah bin Amir radhiallahu anhu berkata, أَمَرَنِي رَسُولُ […]