Menagih Utang Tidak Merusak Ukhuwah? Bismillah. Apakah pantas orang menagih utang beberapa kali sampai orang yang berutang melunasinya tetapi si pengutang tidak menegurnya lagi setelah kejadian itu, sehingga si penagih merasa telah merusak ukhuwah dengan pengutang? Padahal pada saat menagih, penagih mencari kondisi yang tepat. (085275XXXXX) Jawab : Menagih utang hukumnya boleh, bahkan hak yang […]