Anda wajib menghadap polisi lalu lintas dan menceritakan kejadiannya, agar mereka bisa mencari orang yang telah Anda tabrak jika dia masih hidup, atau mencari ahli warisnya jika dia sudah wafat. Anda juga harus menunaikan kewajiban Anda sebagai konsekuensi dari peristiwa tabrakan ini (membayar diyat), kecuali jika pihak korban merelakan Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina […]