Transaksi jual-beli hendaklah mengandung empat hal. Dalam artikel sebelumnya telah dijelaskan dua hal: sah menurut agama dan mengandung keadilan. Berikut ini akan dibahas hal yang ketiga dan keempat: mengandung kebaikan dan sayang terhadap agama MENGANDUNG KEBAIKAN Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan untuk berbuat adil dan berbuat baik. Di antara bentuk kebaikan ialah sikap toleransi […]