Salat Dalam Keadaan Tidak Kuat Bicara

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat orang yang gigi gerahamnya dicabut dan tidak kuat berbicara

Jika dia tidak kuat untuk mengucapkan takbir dan membaca bacaan shalat, maka shalatnya sah. Namun jika dia kuat dan meninggalkannya maka shalatnya tidak sah. Darah yang tersisa di daerah pencabutan gigi gerahamnya itu ditolerir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Shalat Orang Yang Gigi Gerahamnya Dicabut Dan Tidak Kuat Berbicara
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#salat-dalam-keadaan-tidak-kuat-bicara
Shalat Orang Yang Gigi Gerahamnya Dicabut Dan Tidak Kuat Berbicara
Selengkapnya

Tag Terkait

salat-dalam-keadaan-tidak-kuat-bicara
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari