Salat Dalam Keadaan Di Bius

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat orang pingsan karena bius

Orang pingsan karena pembiusan, misalnya karena hendak dioperasi, hukumnya seperti orang yang pingsan karena penyakit di badannya. Kewajiban meng-qadha shalat tidak gugur dari mereka saat mereka sudah sadar sebagaimana orang tidur, baik mereka bangun pada waktu shalat maupun setelah waktu shalat habis. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Shalat Orang Pingsan Karena Bius
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#salat-dalam-keadaan-di-bius
Shalat Orang Pingsan Karena Bius
Selengkapnya

Tag Terkait

salat-dalam-keadaan-di-bius
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari