Sujud kedua adalah salah satu rukun shalat. Rukun harus dilakukan dan tidak dapat tergantikan oleh sujud sahwi. Jika imam dan para makmumnya tidak melakukan rukun tersebut, dan terpisah jeda waktu yang cukup lama setelah salam, maka Anda semua wajib mengulangi shalat tadi. Sebab, shalat tersebut batal akibat tidak melakukan sujud kedua pada rakaat pertama. Akan […]