Adapun membagi rambut kepala dari samping ini menyerupai orang kafir, dan telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pelarangan menyerupai orang kafir, sedangkan mengepang menjadi satu atau lebih dan memanjangkan kepangnya hingga punggungnya atau tanpa dikepang, maka tidak dilarang selama masih tertutup auratnya, sedangkan menggelungnya maka tidak boleh, karena hal ini menyerupai wanita […]