Jika kondisinya seperti yang Anda sebutkan, bahwa Anda tidak mampu berpuasa atau jika berpuasa justru menambah sakit dan menunda kesembuhan, maka Anda boleh tidak berpuasa, namun wajib meng-qadha di kemudian hari. Ini berdasarkan firman Allah Ta`ala, فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Maka barangsiapa di antaramu ada yang sakit atau […]