Soal: Apa hukum safar ke Singapore atau negara negara kafir lainnya untuk city tour, tamasya ? Jawab Safar ke negeri-negeri kafir tidak diperbolehkan kecuali terpenuhi padanya tiga syarat: 1. Memiliki ilmu agama (Al Kitab dan As Sunnah) untuk membantah syubhat-syubhat (kerancuan berpikir yang membahayakan agama). 2. Memiliki agama (ketaqwaan) yang mencegahnya dari hawa nafsu. 3. […]