Jika salah seorang di antara mereka -Muhammad dan saudara-saudaranya- membutuhkan rumah itu, maka dia dapat menempatinya. Namun, jika mereka sudah tidak membutuhkan rumah itu lagi, maka mereka harus (menggunakan hasil sewa rumah itu untuk) menyembelih kurban. Jika masih ada sisa, uang itu dapat digunakan untuk merenovasi rumah kemudian sisanya lagi dapat diinfakkan untuk kebaikan sesuai […]