pengantin meninggal mendapat warisan

Warisan Salaf
Warisan Salaf

fatawa waris: pengantin meninggal dunia sebelum malam pertama apakah mendapatkan warisan? (syaikh shalih al-fauzan)

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’ala ditanya, “Apabila telah diselenggarakan akad nikah antara seorang pria dengan seorang wanita tapi keduanya belum sempat berhubungan. Lalu salah satu dari keduanya meninggal dunia. Apakah yang hidup akan mewarisi dari yang meninggal? Dan apa hukumnya dari sisi ‘iddahnya. Seandainya suami meninggal sebelum berhubungan dengan isterinya. Apakah berlaku masa ‘iddah baginya […]
Fatawa Waris: Pengantin Meninggal Dunia Sebelum Malam Pertama Apakah Mendapatkan Warisan? (Syaikh Shalih Al-Fauzan)
11 tahun yang lalu
baca 3 menit
#fatawa-seputar-waris#harta-warisan
Fatawa Waris: Pengantin Meninggal Dunia Sebelum Malam Pertama Apakah Mendapatkan Warisan? (Syaikh Shalih Al-Fauzan)
Selengkapnya

Tag Terkait

pengantin-meninggal-mendapat-warisan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari