Pendanaan Pembangunan Rumah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pendanaan perusahaan untuk pembangunan rumah dengan bahan yang belum tersedia

Apabila toko–atau beberapa toko–itu menjual material bangunannya ke perusahaan Ar-Rajihi terlebih dahulu dan mereka terima barangnya lalu dijual kepada Anda, maka hukumnya tidak apa-apa. Namun, apabila Anda mengambil bahan tersebut dari toko langsung lalu perusahaan Ar-Rajihi membayar biayanya untuk melakukan transaksi dengan Anda disertai kelebihan pembayaran, maka ini diharamkan, karena ini adalah bentuk pinjaman dengan […]
Pendanaan Perusahaan Untuk Pembangunan Rumah Dengan Bahan Yang Belum Tersedia
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#pendanaan-pembangunan-rumah
Pendanaan Perusahaan Untuk Pembangunan Rumah Dengan Bahan Yang Belum Tersedia
Selengkapnya

Tag Terkait

pendanaan-pembangunan-rumah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari