Pegawai Melakukan Kelalaian

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika seorang pegawai melakukan kelalaian, dia diberi sanksi menanggung resiko yang ditimbulkannya

Tidak boleh mentolerir pegawai yang ceroboh dalam menjalankan tugasnya dan tidak melaksanakan pedoman standar operasinal tetap yang diberikan kepadanya. Sebaliknya, dia wajib dihukum atas tindakannya tersebut dan dituntut untuk mengganti uang perusahaan yang hilang karena kelalaiannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Jika Seorang Pegawai Melakukan Kelalaian, Dia Diberi Sanksi Menanggung Resiko Yang Ditimbulkannya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#pegawai-melakukan-kelalaian
Jika Seorang Pegawai Melakukan Kelalaian, Dia Diberi Sanksi Menanggung Resiko Yang Ditimbulkannya
Selengkapnya

Tag Terkait

pegawai-melakukan-kelalaian
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari