Harta almarhum dan diatnya adalah hak yang hanya khusus untuk ahli waris, setelah melunasi utang dan wasiatnya jika ada. Harta itu harus dibagikan sesuai dengan aturan yang telah dijelaskan oleh Allah dalam Kitab-Nya dan yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tidak satu orang pun dari warga kabilah tersebut berhak mengambil bagian salah […]