Menyalurkan Zakat Kepada Cacat yang Fakir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menyalurkan zakat untuk para penyandang cacat yang fakir

Tidak ada larangan memanfaatkan dana zakat untuk keperluan para penyandang cacat yang fakir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Menyalurkan Zakat Untuk Para Penyandang Cacat Yang Fakir
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Menyalurkan Zakat Untuk Para Penyandang Cacat Yang Fakir
Selengkapnya

Tag Terkait

menyalurkan-zakat-kepada-cacat-yang-fakir
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari