Meninggalkan Muzdalifah Karena Sakit

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang jamaah haji jatuh sakit setelah meninggalkan muzdalifah dan dirawat di rumah sakit kemudian pulang ke negaranya tanpa menyelesaikan manasik haji

Kalian harus kembali ke Makkah dan melakukan thawaf untuk haji, dan melakukan thawaf wada’ saat hendak meninggalkan Makkah. Anda wajib memotong rambut atau mencukurnya dengan niat haji, begitu juga dengan istri dan anak Anda wajib memotong rambutnya dengan niat berhaji. Kemudian Anda, istri dan anak-anak Anda wajib membayar dam karena tidak melontar jamrah, juga membayar […]
Seorang Jamaah Haji Jatuh Sakit Setelah Meninggalkan Muzdalifah Dan Dirawat di Rumah Sakit Kemudian Pulang Ke Negaranya Tanpa Menyelesaikan Manasik Haji
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Seorang Jamaah Haji Jatuh Sakit Setelah Meninggalkan Muzdalifah Dan Dirawat di Rumah Sakit Kemudian Pulang Ke Negaranya Tanpa Menyelesaikan Manasik Haji
Selengkapnya

Tag Terkait

meninggalkan-muzdalifah-karena-sakit
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari