Menghajikan Orang Mati

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menghajikan orang mati dengan harta warisannya

Jika ayah Anda meninggal dunia ketika dia mampu menunaikan haji sendiri dengan hartanya, namun dia tidak menunaikannya, maka sebagian harta peninggalannya digunakan untuk biaya pelaksanaan haji untuknya, karena dia sudah wajib haji berdasarkan firman Allah Ta`ala, وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang […]
Menghajikan Orang Mati Dengan Harta Warisannya
3 tahun yang lalu
baca 4 menit
#fiqih#haji-umrah
Menghajikan Orang Mati Dengan Harta Warisannya
Selengkapnya

Tag Terkait

menghajikan-orang-mati
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari