Mengelola Wasiat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum sisa uang dari sepertiga dan bentuk pengelolaannya

Hukum sisa uang sepertiga, setelah pembelian bangunan tersebut, sama dengan hukum uang yang kamu gunakan untuk membeli bangunan itu, yaitu kamu jadikan untuk properti bangunan atau menambah bangunan baru pada bangunan tersebut sekiranya bisa ditambah, di bawah pengawasan pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun soal hukum hasil pendapatan dari semua bangunan sudah dibahas dalam fatwa […]
Hukum Sisa Uang Dari Sepertiga Dan Bentuk Pengelolaannya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wasiat#hukum-sisa-uang-dari-sepertiga-wasiat
Hukum Sisa Uang Dari Sepertiga Dan Bentuk Pengelolaannya
Selengkapnya

Tag Terkait

mengelola-wasiat
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari