Mengambil Uang Kembalian

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang bapak menyuruh anaknya untuk membeli sesuatu, apakah anaknya boleh mengambil uang kembalian?

Jika masih ada sisa kembalian dari uang yang diberikan ayah Anda untuk membeli sesuatu, maka Anda wajib memberitahu bapak Anda. Apabila dia mengizinkan, maka ambillah, jika bapak Anda juga melakukan hal yang sama kepada saudara-saudara yang lain. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم “Bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah […]
Seorang Bapak Menyuruh Anaknya Untuk Membeli Sesuatu, Apakah Anaknya Boleh Mengambil Uang Kembalian?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#mengambil-uang-kembalian
Seorang Bapak Menyuruh Anaknya Untuk Membeli Sesuatu, Apakah Anaknya Boleh Mengambil Uang Kembalian?
Selengkapnya

Tag Terkait

mengambil-uang-kembalian
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari