Menemukan Barang Di Mina

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menemukan sejumlah uang di mina dan tidak mendapati pemiliknya setelah diumumkan

Dia harus mengirimkan uang tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi di Makkah Mukaramah, dengan menjelaskan ciri-cirinya ketika ditemukan, dan meminta kepadanya untuk melakukan hal yang wajib terhadap uang tersebut berdasarkan syariat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Menemukan Sejumlah Uang di Mina dan Tidak Mendapati Pemiliknya Setelah Diumumkan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#haji-umrah#menemukan-barang-di-mina
Menemukan Sejumlah Uang di Mina dan Tidak Mendapati Pemiliknya Setelah Diumumkan
Selengkapnya

Tag Terkait

menemukan-barang-di-mina
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari