Mencari Keuntungan Dari Penyewaan Pekerja

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengontrak para pekerja dengan tujuan mencari keuntungan

Ketika Anda mengambil proyek untuk membangun suatu gedung dengan biaya seratus ribu riyal, kemudian Anda mendatangkan para pekerja dengan gaji dua puluh ribu riyal sementara Anda mengambil sisanya yang sebesar delapan puluh ribu riyal, maka ini boleh-boleh saja Anda lakukan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Mengontrak Para Pekerja Dengan Tujuan Mencari Keuntungan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-mengontrak-pekerja
Mengontrak Para Pekerja Dengan Tujuan Mencari Keuntungan
Selengkapnya

Tag Terkait

mencari-keuntungan-dari-penyewaan-pekerja
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari