Membuat Khamar

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membuat kaleng untuk kemasan khamar

Sebuah perusahaan tidak boleh memproduksi sebuah kemasan yang akan diisi dengan minuman yang memabukkan oleh perusahaan lain karena ini termasuk perbuatan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran. Allah telah melarang hal itu dengan firman-Nya, وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat […]
Membuat Kaleng Untuk Kemasan Khamar
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#hukum-khamar
Membuat Kaleng Untuk Kemasan Khamar
Selengkapnya

Tag Terkait

membuat-khamar
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari