Memberi Orang Kafir Daging Kurban

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memberikan daging hewan kurban untuk orang kafir

Ya, kita boleh memberikan daging kurban kepada kafir mu’ahad (terikat perjanjian dan tunduk kepada negara Islam) dan tawanan. Dia boleh diberi daging kurban karena kondisinya yang miskin, atau ada hubungan kerabat atau bertetangga ataupun untuk menarik hatinya. Karena yang terhitung ibadah adalah dalam menyembelihnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan beribadah kepada-Nya. Adapun dagingnya, yang […]
Memberikan Daging Hewan Kurban Untuk Orang Kafir
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#fiqih#memberi-orang-kafir-daging-kurban
Memberikan Daging Hewan Kurban Untuk Orang Kafir
Selengkapnya

Tag Terkait

memberi-orang-kafir-daging-kurban
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari