Memberi Hadiah Ke Istri

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memberi hadiah kepada istri sebagai balasan atas sikap baiknya

Anda boleh menghibahkan harta kepada istri Anda saat Anda masih hidup, sebagai hibah langsung atas jasa-jasanya dan pelayanannya kepada Anda. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Memberi Hadiah Kepada Istri Sebagai Balasan Atas Sikap Baiknya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#memberi-hadiah-ke-istri
Memberi Hadiah Kepada Istri Sebagai Balasan Atas Sikap Baiknya
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

bersikap adil dalam memberi hadiah kepada para istri

Jika demikian kondisinya, maka sang suami boleh mencatatkan kepemilikan kedua rumah tersebut untuk kedua istrinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Bersikap Adil Dalam Memberi Hadiah Kepada Para Istri
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#memberi-hadiah-ke-istri
Bersikap Adil Dalam Memberi Hadiah Kepada Para Istri
Selengkapnya

Tag Terkait

memberi-hadiah-ke-istri
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari