Pertanyaan: Ayah saya udah pensiun dari pekerjaannya. Sekarang ayah saya tidak sedang bekerja (tidak mencari nafkah). Apakah boleh saya menggantikan posisi ayah saya untuk membayarkan zakat fitrah keluarga kami? Jawaban: Seseorang boleh membayarkan zakat fitrah orang tuanya, anak-anaknya, keluarganya, dan siapa saja yang ingin dia tanggung zakat fitrahnya. Baca juga: Zakat Fitrah Penyuci Jiwa Hal […]