Membayar Hutang Dengan Warisan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

utang mendiang dibayarkan dengan harta warisan sebelum dibagi-bagi

Jika Anda benar-benar telah melunasi utang almarhum ayah Anda dengan uang sendiri, maka Anda berhak mengambil uang pengganti dari harta peninggalan ayah Anda sebelum dibagikan. Jika ahli waris yang lain menolak memberikan uang tersebut, maka kasus ini masuk dalam ranah sengketa waris yang sebaiknya diselesaikan di pengadilan agama. Tuntutlah hak Anda di depan hakim jika […]
Utang Mendiang Dibayarkan Dengan Harta Warisan Sebelum Dibagi-bagi
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#fiqih
Utang Mendiang Dibayarkan Dengan Harta Warisan Sebelum Dibagi-bagi
Selengkapnya

Tag Terkait

membayar-hutang-dengan-warisan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari