Melunasi Hutang Dengan Kurs Berbeda

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

meminjam uang, namun saat hendak dilunasi nilai kursnya berbeda

Peminjam wajib mengembalikan uang itu ketika diminta oleh pemiliknya sesuai jumlah pound yang diterima waktu peminjaman. Kenaikan atau penurunan kurs tidak memberikan pengaruh apa pun. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Meminjam Uang, Namun Saat Hendak Dilunasi Nilai Kursnya Berbeda
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#melunasi-hutang-dengan-kurs-berbeda
Meminjam Uang, Namun Saat Hendak Dilunasi Nilai Kursnya Berbeda
Selengkapnya

Tag Terkait

melunasi-hutang-dengan-kurs-berbeda
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari