a). Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang paling kuat ialah pahala dilipatgandakan di seluruh wilayah Tanah Haram. Ini karena tempat ini secara mutlak dinamakan dengan Masjid Haram dalam Al-Quran dan Hadits. b). Kejahatan tidak dilipatgandakan balasannya, baik di Tanah Haram maupun selainnya. Yang dilipatgandakan hanyalah tata cara pelaksanaannya. Perbedaan ini juga terjadi […]