Pertanyaan: Hukum menggambar makhluk bernyawa memang haram karena seperti membuat tandingan terhadap ciptaan Allah dan ada haditsnya. Yang menjadi pertanyaan, apakah boleh menggambar benda mati lalu diberi mata dan mulut? Jawaban: Mulut, mata, dan hidung merupakan ciri makhluk bernyawa dan menyerupai kepala mahluk bernyawa. Maka dari itu, sebaiknya dihindari karena dikhawatirkan termasuk kategori yang dilarang. […]