Asysyariah
Asysyariah

kasur dengan gambar makhluk bernyawa

3 tahun yang lalu
baca 2 menit
Kasur dengan Gambar Makhluk Bernyawa

Pertanyaan:

Jika memiliki kasur yang bergambar makhluk bernyawa, apa yang harus dilakukan? Apa boleh hanya mencoret matanya?

Jawaban:

Keberadaan gambar mahluk bernyawa di rumah akan menghalangi para malaikat masuk ke dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَدْخُلُ المَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ

“Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar (makhluk bernyawa).” (HR. al-Bukhari no. dan Muslim no. 2606 dari sahabat Abu Thalhah radhiallahu anhu)

Oleh karena itu, gambar mahluk bernyawa itu disingkirkan atau dihapus jika memungkinkan, atau dirusak dengan cara ditutupi cat, tinta, atau semisalnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ

“Jangan engkau biarkan gambar kecuali engkau hapus.” (HR. Muslim no. 969 dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu)

Sekadar menutup atau mencoret-coret bagian mata, belum mencukupi. Paling tidak, seluruh wajah atau kepala ditutup, sebagaimana kata sahabat Ibnu Abbas radhiallahu anhuma

الصُّورَةُ الرَّأْسُ

“Gambar itu adalah kepala.” (Riwayat al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra no. 14580 dan al-Ismaili dalam Mu’jam-nya. Syaikh al-Albani menilai riwayat ini sahih dalam Silsilah ash-Shahihah no. 1921)

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)