Lupa Sudah Masuk Waktu Fajar

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang yang minum karena mengira belum masuk fajar saat puasa sunah

Jika realitasnya sebagaimana yang telah disebutkan, maka puasa Anda pada hari itu tidak sah menurut syariat. Sebab, puasa Anda sudah batal ketika minum tidak sengaja setelah fajar pada hari itu, dengan disertai kelalaian dalam melihat waktu. Anda tidak wajib mengganti puasa pada hari lain, karena puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunah bukan wajib. […]
Orang Yang Minum Karena Mengira Belum Masuk Fajar Saat Puasa Sunah
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#puasa#lupa-sudah-masuk-waktu-fajar
Orang Yang Minum Karena Mengira Belum Masuk Fajar Saat Puasa Sunah
Selengkapnya

Tag Terkait

lupa-sudah-masuk-waktu-fajar
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari