Dia harus membayarkan zakat bilangan tahun yang benar-benar dia yakini, dengan mengeluarkan selisih zakat yang empat ribu riyal itu. Adapun tahun yang dia ragukan, dia tidak berkewajiban untuk membayarkan kekurangan zakatnya. Namun jika dia mau mengeluarkan zakat untuk tahun yang dia ragukan sebagai sikap keberhati-hatian, tentu hal ini lebih baik lagi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]