Yang benar dari dua pendapat ulama ialah bershalawat kepada Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam saat tasyahud akhir hukumnya wajib, karena ada perintah dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Orang yang meninggalkannya karena lupa, hendaklah ia sujud sahwi jika ia seorang imam atau shalat sendirian. Namun, jika ada orang yang meninggalkannya dengan sengaja, maka shalatnya batal. […]