Orang yang menunaikan haji untuk wanita tersebut memulai hajinya dari tempatnya jika dia berada lebih dekat ke Tanah Haram dari miqat. Adapun jika dia berada di luar miqat, maka dia harus berihram dari miqat negerinya, kecuali jika dia datang ke Makkah dari jalan lain, maka dia harus berihram dari salah satu miqat yang dia lalui; […]