Contoh praktik yang disebutkan dalam pertanyaan dikenal oleh para ulama fikih sebagai “dha’ wa ta’ajjal (pengurangan utang karena ada percepatan pembayaran)”. Ulama memiliki perbedaan terkait boleh-tidaknya hal ini. Yang benar dari dua pendapat ulama terkait hal ini adalah boleh. Ini berdasarkan riwayat Imam Ahmad, dan merupakan pendapat yang dipilih (karena lebih kuat) oleh dua ulama, […]