Syaikh Shalih bin Fauzan hafidzahullah ta’ala berkata dalam kitab Al Mulakhosh Al Fiqhi: “Dan di antara hukum shalat berjamaah, apabila shalat berjamaah ditegakkan yaitu jika muadzin mulai mengumandangkan iqomah; maka tidak boleh memulai shalat sunnah, baik yang rawatib, tahiyyatul masjid maupun yang lainnya karena sabda Beliau ﷺ : إذا أقيمت الصلاة فلا صلاة إلا المكتوبة, […]