Hukum Zakat Uang Pinjaman Properti

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

zakat uang pinjaman dari dana pembangunan properti

Uang tersebut dikategorikan sebagai uang miliknya yang hukumnya seperti hukum seluruh hartanya yang lain. Uang tersebut wajib dizakati ketika telah melewati haul setelah diterima dari bank dan mencapai nisab, baik secara terpisah atau digabungkan dengan hartanya yang lain ditambah keuntungan-keuntungannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Zakat Uang Pinjaman Dari Dana Pembangunan Properti
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Zakat Uang Pinjaman Dari Dana Pembangunan Properti
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-zakat-uang-pinjaman-properti
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari