Dia wajib segera meng-qadha puasanya untuk tiga tahun yang telah lewat, dan memberi makanan setiap hari satu orang miskin sebanyak setengah sha’ gandum, beras, atau makanan pokok sejenis. Itu karena dia menunda qadha hingga masuk Ramadhan tahun berikutnya, jika dia sengaja menundanya padahal mampu. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa […]