Hukum Wakaf Kepada Yang Bukan Ditetapkan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pelaksana wakaf tidak boleh melepaskan sedikit pun dari wakaf kepada yang bukan ditetapkan

Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang diajukan, dan meneliti surat bukti wakaf terlampir, maka Komite memberikan jawaban bahwa pelaksana wakaf tersebut atau orang lain tidak boleh melepaskan tanah wakaf sedikit pun atau harta miliknya (wakaf) untuk kepentingan masjid tersebut atau lainnya, karena tanah tersebut diwakafkan kepada orang-orang tertentu, sehingga harta tersebut khusus untuk mereka dan […]
Pelaksana Wakaf Tidak Boleh Melepaskan Sedikit Pun Dari Wakaf Kepada Yang Bukan Ditetapkan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-wakaf-kepada-yang-bukan-ditetapkan
Pelaksana Wakaf Tidak Boleh Melepaskan Sedikit Pun Dari Wakaf Kepada Yang Bukan Ditetapkan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-wakaf-kepada-yang-bukan-ditetapkan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari