Hukum Uang Ganti Rugi Pembongkaran Wakaf

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunakan uang ganti rugi pembongkaran wakaf untuk tujuan yang sama dengan kehendak pewakaf

Yang harus Anda lakukan adalah Anda berusaha mengembalikan jumlah uang tersebut ke dalam bentuk rumah atau bekerjasama (menemukan) rumah di suatu wilayah tertentu atau wilayah mana saja yang sesuai dengan uang ini dan menggunakan hasilnya sesuai dengan yang disebutkan bapak Anda. Tentu saja, hal itu mengikuti pendapat hakim di wilayah tempat Anda ingin membelinya. Wabillahittaufiq, […]
Menggunakan Uang Ganti Rugi Pembongkaran Wakaf Untuk Tujuan Yang Sama Dengan Kehendak Pewakaf
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-uang-ganti-rugi-pembongkaran-wakaf
Menggunakan Uang Ganti Rugi Pembongkaran Wakaf Untuk Tujuan Yang Sama Dengan Kehendak Pewakaf
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-uang-ganti-rugi-pembongkaran-wakaf
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari