Orang yang berpuasa pada tanggal 30 Sya`ban tanpa memastikan melihat hilal sesuai syariat, lalu ternyata puasa itu bertepatan dengan hari pertama bulan Ramadhan, maka puasanya tidak sah, karena tidak berdasarkan tuntunan syariat. Puasa tersebut juga dilakukan pada hari syak (meragukan) yang telah diharamkan oleh sunah yang sahih. Oleh karena itu, dia wajib meng-qadhanya. Ibnu Qudamah […]