Hukum Pegawai Tidak Salat Jumat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pegawai yang pekerjaannya mengharuskan dia tetap bekerja di waktu shalat jumat

Secara hukum asal, shalat Jumat itu wajib ‘ain (wajib bagi setiap orang, dalam hal ini setiap laki-laki), berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada […]
Pegawai Yang Pekerjaannya Mengharuskan Dia Tetap Bekerja di Waktu Shalat Jumat
3 tahun yang lalu
baca 3 menit
#shalat#hukum-pegawai-tidak-salat-jumat
Pegawai Yang Pekerjaannya Mengharuskan Dia Tetap Bekerja di Waktu Shalat Jumat
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-pegawai-tidak-salat-jumat
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari