Hukum Niat Haji Untuk Wisata

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum orang berhaji dengan niat melihat tempat-tempat suci manasik haji dan ragu telah melempar sebagian jamrah

Jika masalahnya sebagaimana yang Anda sebutkan bahwa Anda telah menunaikan ibadah haji dengan baik Anda berniat haji saat berihram dan menunaikan seluruh kewajibannya, insya Allah haji Anda sah menggugurkan kewajiban Anda berhaji. Tujuan awal Anda untuk melihat-lihat Makkah, Madinah, dan tempat-tempat lainnya tidak berpengaruh kepada kesahan haji Anda, dan dalam masalah ini, hukumnya dekat sekali […]
Hukum Orang Berhaji Dengan Niat Melihat Tempat-tempat Suci Manasik Haji Dan Ragu Telah Melempar Sebagian Jamrah
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#fiqih#haji-umrah
Hukum Orang Berhaji Dengan Niat Melihat Tempat-tempat Suci Manasik Haji Dan Ragu Telah Melempar Sebagian Jamrah
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-niat-haji-untuk-wisata
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari