Hukum Merapat Kaki Ketika Salat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membiarkan ada jarak antar jamaah shalat dan tidak merapatkan antar bahu dan telapak kaki mereka

Suatu kewajiban untuk meluruskan saf dan mempersentuhkan antar bahu dan tumit kaki. Tidak boleh membiarkan ada jarak antar jamaah shalat di dalam satu saf. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Membiarkan Ada Jarak Antar Jamaah Shalat dan Tidak Merapatkan Antar Bahu dan Telapak Kaki Mereka
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#hukum-merapat-kaki-ketika-salat
Membiarkan Ada Jarak Antar Jamaah Shalat dan Tidak Merapatkan Antar Bahu dan Telapak Kaki Mereka
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-merapat-kaki-ketika-salat
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari