Hukum Menyerahkan Zakat Ke UNICEF

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menyerahkan zakat kepada unicef

Pertama, kewajibannya adalah mengeluarkan 2.5 % dari harta Anda, seperti emas, perak, uang kertas dan harta perniagaan jika masing-masing telah mencapai nisab atau dengan menjumlahkan semua harta yang wajib zakat yang Anda miliki, baik uang atau harta perniagaan, dan telah mencapai satu tahun. Kedua, zakat tidak boleh diserahkan kepada UNICEF karena kegiatan dan pembiayaannya tidak […]
Menyerahkan Zakat Kepada UNICEF
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Menyerahkan Zakat Kepada UNICEF
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menyerahkan-zakat-ke-unicef
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari