Hukum Menunda Qadha Puasa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menunda qadha (puasa) hingga ramadhan berikutnya

Istri Anda wajib meng-qadha puasa Ramadhan yang ditinggalkannya karena haid. Apabila dia mengundur waktu qadha hingga Ramadhan berikutnya tanpa ada halangan syar’i, maka selain meng-qadha, dia juga wajib membayar kafarat untuk setiap hari yang dia tinggalkan. Kafarat adalah memberi makan satu orang miskin sebanyak setengah sha’ kurma, gandum, atau makanan pokok sejenis, untuk setiap hari […]
Menunda Qadha (Puasa) Hingga Ramadhan Berikutnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#puasa
Menunda Qadha (Puasa) Hingga Ramadhan Berikutnya
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menunda-qadha-puasa
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari