Hukum Menjual Rumah Yang Di Jadikan Masjid

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

rumah yang dibeli orang-orang muslim untuk dijadikan masjid tidak boleh dijual kecuali karena darurat

Orang-orang Muslim tersebut boleh membeli sejumlah rumah lalu membuatnya menjadi beberapa masjid. Tempat-tempat tersebut pun mempunyai status hukum sebagai masjid dari sisi harus dimuliakan, sah melaksanakan ibadah di dalamnya, dan diramaikan dengan zikir yang sesuai dengan tuntunan syariat. Tempat -tempat tersebut tidak boleh dijual atau ditukar dengan masjid-masjid lain kecuali karena darurat, seperti jika tidak […]
Rumah Yang Dibeli Orang-orang Muslim Untuk Dijadikan Masjid Tidak boleh Dijual Kecuali Karena Darurat
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-menjual-rumah-yang-di-jadikan-masjid
Rumah Yang Dibeli Orang-orang Muslim Untuk Dijadikan Masjid Tidak boleh Dijual Kecuali Karena Darurat
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menjual-rumah-yang-di-jadikan-masjid
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari