Hukum Menimbun Barang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menimbun barang dan intervensi harga

Tidak boleh menimbun barang dagangan saat orang banyak sedang memerlukannya. Perbuatan ini dinamakan al-Ihtikar. Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, لا يحتكر إلا خاطئ “Tidak ada yang (berani) menimbun barang kecuali pendosa.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Majah) Sebab, hal tersebut dapat menyulitkan kaum Muslimin. Adapun saat tidak diperlukan, maka […]
Menimbun Barang Dan Intervensi Harga
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-intervensi-harga
Menimbun Barang Dan Intervensi Harga
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menimbun-barang
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari