Hukum Mengubur Orang Muslim Di Pemakaman Orang Kafir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidak boleh mengubur orang muslim di area pemakaman kaum kafir

Wajib hukumnya menguburkan jenazah kaum Muslimin di pemakaman yang khusus buat mereka. Tidak boleh menguburkan jenazahnya di pemakaman orang-orang kafir. Imam asy-Syirazi berkata dalam kitab al-Muhadzzab: “Orang kafir tidak boleh dimakamkan di pemakaman orang Muslim, demikian juga tidak boleh orang Muslim dimakamkan di pemakaman orang-orang kafir. Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ berkata: “Para sahabat kami […]
Tidak Boleh Mengubur Orang Muslim Di Area Pemakaman Kaum Kafir
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#hukum-mengubur-orang-muslim-di-pemakaman-orang-kafir
Tidak Boleh Mengubur Orang Muslim Di Area Pemakaman Kaum Kafir
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-mengubur-orang-muslim-di-pemakaman-orang-kafir
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari